Kapan Indonesia Bersih Korupsi?


Kapan Indonesia Bersih Korupsi?

            Korupsi bukan lagi menjadi rahasia publik, tetapi sudah menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia. Kasus korupsi kini memasuki masa kritis, khususnya di Indonesia. Korupsi merupakan salah satu tantangan besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Oknum yang tidak bertanggungjawab mulai dari elemen masyarakat hingga birokrat melakukan tindak korupsi sesuka mereka. Tindakan tersebut sangat menyiksa rakyat apabila terus berkelanjutan.
            Abdullah Dahlan, seorang pegiat ICW (Indonesia Corruption Watch) mengatakan bahwa korupsi semakin membuat khawatir karena penyebarannya sangat massif. Apabila kita amati, kasus korupsi meningkat dari tahun ke tahun. Hingga saat ini, belum ada jalan pintas yang mampu memberantas korupsi secara totalitas. Kasus korupsi bukanlah hal yang mudah ditangani. Dibutuhkan solidaritas yang tinggi dari seluruh elemen rakyat untuk memberantas tindak korupsi. Apabila tidak ada tindakan nyata untuk memberantas korupsi, maka akan bermunculan masalah-masalah baru. Masalah-masalah tersebut akan mengancam keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), misalnya menghambat proses pembangunan dan memperparah masalah kemiskinan yang sedang dihadapi negara kita.
            Tindakan korupsi tidaklah menimbulkan dampak positif, kecuali bagi para koruptor. Dampak negatif yang  membahayakan justru dirasakan oleh masyarakat dalam berbagai aspek, ekonomi, politik, sosial, agama dan sudah jelas melanggar norma hukum. Dalam aspek ekonomi, keuangan negara sangat dirugikan karena semakin berkurangnya anggaran yang menjadi hak masyarakat, misalnya anggaran pendidikan, kesehatan dan sarana lainnya. Selain itu, tindak korupsi merusak moral bangsa Indonesia terutama generasi muda.
Dampak yang ditimbulkan korupsi pada generasi muda ini memiliki efek jangka panjang. Apabila tindak korupsi tidak segera dimusnahkan, Indonesia akan semakin hancur. Ketika generasi muda telah terbiasa dengan sikap korup, mereka akan menganggap bahwa korupsi adalah hal yang sudah wajar dan akan semakin subur ke generasi selanjutnya. Itu justru sangat mengkhawatirkan dan membahayakan negeri.
Masyarakat memerlukan tindakan yang tepat untuk memberantas tindak korupsi. Meskipun telah kita ketahui bahwa korupsi tidak bisa diberantas sekaligus, setidaknya dapat menekan kasus korupsi yang merajalela negeri ini. Pemerintah telah membentuk lembaga khusus untuk menangani tindak korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantas Korupsi). Harapannya, KPK dapat bertindak tegas mengusut tuntas kasus korupsi dan mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi sehingga tercapai tujuan nasional Indonesia.
Korupsi menjadi penyakit yang menggerogoti bangsa dan sulit disembuhkan. Apakah para koruptor tidak berpikir telah mengambil hak yang bukan milik mereka? Seharusnya mereka berpikir ulang untuk tidak melakukan tindak korupsi. Mereka yang telah melakukan korupsi harus mendapatkan hukuman yang sesuai.
Akan tetapi, fakta yang terjadi di lapangan tidak sesuai apa yang diharapkan. Para koruptor semakin mencari celah dengan berbagai cara agar tindak korupsi tetap dapat dilakukan. Mereka menyuap lembaga berwenang untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan, padahal tindakan mereka termasuk tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi. Banyaknya kasus korupsi di Indonesia tidak cukup diatur dengan peraturan yang ada. Masyarakat harusnya sadar dan bergerak untuk membasmi korupsi yang semakin hari membuat Indonesia terpuruk dalam kemiskinan.
Oleh karena itu, tindakan korupsi harus ditindak lanjuti, baik secara preventif (upaya pencegahan) maupun representatif (upaya pemulihan). Upaya pencegahan yang hendaknya dimulai dari diri sendiri dan keluarga dengan menanamkan sikap antikorupsi, bahwasanya korupsi adalah tindakan tercela dan berbahaya untuk kehidupan. Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu menjadi pemimpin yang anti korupsi. Masyarakat Indonesia memiliki budaya taat pada pemimpin. Jika pemimpin menerapkan sikap jujur dan adil dalam setiap gerak-geriknya, maka masyarakat pun akan meneladani sikap pemimpin dan mencontohnya.
Tindakan preventif hanyalah sebagai upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan sebelum terjadinya korupsi. Namun, apabila korupsi telah terjadi, maka diperlukan upaya pemulihan (representatif). Upaya pemulihan dapat dilakukan dengan memberi hukuman bagi para koruptor sesuai UU No. 20 tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tentunya, sikap adil dan tidak pandang bulu sangat diperlukan aparat penegak hukum dalam menangani masalah korupsi ini. Pemberian hukuman oleh penegak hukum diharapkan mampu memberi efek jera bagi koruptor agar tidak melakukan tindak korupsi untuk kedua kalinya. Ada banyak cara untuk memberi efek jera bagi koruptor setelah proses hukum diberlakukan, antara lain melakukan penyitaan harta yang dimiliki dan penayangan wajah koruptor di koran, radio, televisi bahkan media sosial.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, semoga Indonesia akan terbebas dari masalah korupsi. Mari bersama-sama membasmi tindak korupsi di Indonesia dan  mewujudkan generasi muda berdedikasi untuk negeri. Wallahu ‘alamu bi As-Shawab

#komunitasonedayonepost
#ODO_6

Comments

Popular posts from this blog

Manfaat Menangis Bagi Kesehatan

Alpukat Pemikat Hati

Kesuksesan